Lhoksukon | Senin, 06 Mei 2024, Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2024 Kementrian Sosial RI bekerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada hari ini kembali melaksanakan penyuluhan dan verifikasi perkara Itsbat Nikah Terpadu. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Lhoksukon yang tujuannya adalah untuk mempersingkat dan mempermudah proses persidangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2024 dan tanggal 29 Mei 2024 di Aula Kantor Bupati Aceh Utara. Dalam acara tersebut Humas Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Riki Dermawan, S.H.I.,M.H memberikan penyuluhan dan pengarahan berkaitan dengan syarat dan tatacara pengajuan Itsbat Nikah.
Kegiatan ini dikuti oleh 145 pasangan lansia yang berasal dari 5 Kecamatan di Kab. Aceh Utara yaitu Lhoksukon, Pirak Timu, Matangkuli, Baktiya dan Tanah Luas.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Direktorat Lansia Kemensos RI, Sentra Darussa’adah, Bank BSI KCP Lhoksukon, PT.Pos, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.