Senin, 22 Juli 2024 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Triwulan II Tahun 2024 pada Senin, 22 Juli 2024. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhosukon, Bapak Tri Susela,S.H, pada pukul 09.00 WIB, dan dipimpin Langsung Oleh Ketua MS Lhoksukon Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H.. Rapat ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kassubag Umum, Panmud Hukum, dan Petugas Posbakum dimulai dengan pembacaan basmalah dan ucapan syukur kepada Allah SWT.
Dalam sambutannya, Ketua MS Lhoksukon menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah evaluasi terhadap kinerja Pos Bantuan Hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama triwulan kedua tahun 2024. “Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa layanan hukum yang diberikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan,” ujar Ketua MS Lhoksukon.
Selama rapat, berbagai laporan dan data terkait aktivitas Pos Bantuan Hukum dipresentasikan dan dibahas. Beberapa topik yang menjadi fokus antara lain jumlah kasus yang ditangani, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, serta tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Dengan adanya rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh MS Lhoksukon semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.