Jumat, 27 September 2024 | Dalam rangka mempersiapkan tenaga Non-ASN untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bersama tim kepegawaian tengah melakukan pemutakhiran data melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Langkah ini bertujuan untuk memastikan data yang tercatat akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK, guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga Non-ASN untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih formal. Pemutakhiran data ini melibatkan verifikasi dokumen penting dari setiap PPNPN, seperti riwayat kerja, kualifikasi pendidikan, dan kelengkapan administrasi lainnya.
Diharapkan, dengan adanya pemutakhiran ini, tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PPPK dengan lebih siap dan percaya diri. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk mendukung setiap langkah peningkatan kualitas SDM demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.