MS Lhoksukon Mengikuti Rakor Pimpinan Tahun 2023

MS Lhoksukon Mengikuti Rakor Pimpinan Tahun 2023

MS Lhoksukon Mengikuti Rakor Pimpinan Tahun 2023

Lhoksukon | Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri undangan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/548/HM.01.1/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Se- Aceh.

Rapat Koordinasi dengan Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh dengan tema : Melalui Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2023 Kita Tingkatkan Penguatan Kelembagaan, Integritas, Sumber Daya Manusia dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Menuju Mahkamah Syar’iyah Berkelas Dunia”.  Yang dilaksanakan mulai tanggal 20 s/d 22 Februari 2023 sebagai ketua Panitia Dr. H.Munir, S.H., M.Ag. bertempat diruangan Ahmad Hasballah Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rapat ini juga diikuti oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Para Panitera Pengganti, dan peserta dari Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Selain acara rapat koordinasi juga diberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah bekerja dengan baik dan mendapatkan penghargaan, salah satunya adalah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam kategori SIPP yang diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang baru dilantik Senin tanggal 20 Februari 2023 yaitu Ridho Setiawan, S.HI, M.E. Sy.

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Lhoksukon | Kamis, 16/06/22. Sesuai dengan surat dari Kepala Biro Perlengkapan MARI Nomor 332/BUA.4/PL.09/2022, dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Biro Perlengkapan MA-RI bekerjasama dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Koordinator Wilayah Aceh (Sekretariat Mahkamah Agung) akan mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Inventarisasi Aset BMN berupa Aset Tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintah, Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam Operasional dan Aset Tetap Renovasi. Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dr. M. Sayuti, S.Ag., M.H. dan Operator BMN Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 15 s.d 17 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inventarisasi Aset Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja Mahkamah Agung Lingkup Korwil Aceh.

Tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik pengelolaan BMN, mempercepat proses penghapusan BMN, mempercepat proses sertipikasi tanah yang menjadi aset BMN. Dari Kepala Sub Bagian Pendataan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi menyampaikan beberapa point diantaranya yang dipanggil dalam rakor tersebut adalah satker yang dalam neraca laporan keuangan 2021 audited menyajikan data BMN yang dihentikan penggunaannya/rusak berat. Diharapkan kepada satker yang bersangkutan agar segera melakukan penghapusan BMN maksimal bulan Oktober 2022. Selain itu, Kementerian Keuangan dan BPN juga mempunyai program bersama berupa percepatan sertipikasi tanah.

Ketua MS Lhoksukon Melaksanakan Sosialisasi Hasil Rakor

Ketua MS Lhoksukon Melaksanakan Sosialisasi Hasil Rakor

Ketua MS Lhoksukon Melaksanakan Sosialisasi Hasil Rakor

Lhoksukon | Kamis, 2 Juni 2022 Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Sayyed Sofyan, S.HI., M.H. melakukan sosialisasi Hasil rapat koordinasi MS Aceh bersama se – Kabupaten/Kota dalam Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 25 Mei 2022 di Takengon. Sosialisasi ini dihadiri oleh Para Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Pada kegiatan sosialisasi ini ketua membahas mengenai evaluasi tentang hasil temuan dalam rakor baik bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan  serta  yudisial untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

Lhoksukon | Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti acara Rapat Koordinasi  MS Aceh dengan MS Kab/Kota Se Aceh Bertempat di Grand Renggali Hotel sesuai dengan surat Ketua Ms Aceh Nomor : W1-A/1540/HM.01.1/V/2022 tanggal 11 Mei 2022, yang di ikuti oleh Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh. Adapun Rakor tahun ini bertema : Membangun Sinergitas Mahkamah Syar’iyah Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia, kegiatan mulai 23 s.d 25 Mei 2022. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Zulkifli Yus , S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Badilag pada April 2022 di Surabaya, yang telah menghasilkan beberapa program unggulan dan mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik.

Dasar Rakor ini sesuai dengan tema didasari oleh dorongan yang kuat terhadap lembaga hukum dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi, terutama bidang: Penanganan pelayanan Disabilitas Penanganan pemenuhan hak Perempuan & anak, Pernikahan Dini, Pelaksanaan Isi Putusan. Pelaksanaan Pelayanan yang modern harus berbasis pada: Kemampuan IT adalah prioritas dalam melaksanakan tugas, Profesionalisme aparatur pengadilan,Menuju birokrasi yang bersih melalui ZI Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan Lounching Aplikasi Seulanga (Surat Elektronik untuk Layanan Administrasi yang Adaptif) yang di buat oleh TIM TI Mahkamah Syar’iyah Se Aceh

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021

Lhoksukon (02/03/2021) | Pada Hari Selasa, 02 Maret 2021 di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ketua Sayyed Sofyan, SH.I, MH, Wakil Ketua Saleh Umar, S.H.I., Panitera Drs. Mawardi., Sekretaris DR. M. Sayuti, S. Ag, MH mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021.Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021 berlangsung pada tanggal 2 – 3 Maret 2021 melalui aplikasi zoom meeting dengan mengusung tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.”

Agenda rapat koordinasi tersebut dimulai dengan sambutan dan laporan pelaksanaan dari Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H dan sambutan pembukaan serta launching 6 (enam) aplikasi dari Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan menghadirkan Pembicara/Narasumber yang berasal dari dalam dan luar negeri. Para Narasumber tersebut ialah :

1 Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. (Menteri Keuangan RI).

2. YM. Prof. Ajung Datuk Setya Dr. Mohd. Naim Mokhtar (Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia).

3. YM. Judith Ryan (Hakim Agung FcoA di Sydney Australia).

4. YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama MA RI).

5. Dr. Ahmed Bin Salem bin Muhammad Al Ameri (Rektor Universitas Islam Imam Muhammad   Bin Sa’ud Arab Saudi).

6. Cate Sumner – Leisha Lister (Senior Advissor AIPJ 2).

Dihari Kedua Rakor Dirjen Badilag Mengumumkan Satker-satker seluruh Indonesia yang memperoleh prestasi dengan berbagai kategori Dengan adanya rakor ini Dirjen Badilag mengharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan Badan Peradilan Agama agar Peradilan Agama menjadi Peradilan yang Berkelas Dunia.

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Rakor Penegakan Hukum Aceh Utara

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Rakor Penegakan Hukum Aceh Utara

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Rakor Penegakan Hukum Aceh Utara

Lhoksukon || 30 Maret 2020, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Drs. M. Wali Syam didampingi Panitera Drs. Mawardi menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor : B-885/CUM/03/2020 Tanggal 27 Maret 2020 perihal pelaksanaan permainan slot deposit dana dan memiliki rtp slot tertinggi saat ini dan harus rapat koordinasi dan sinkronisasi penegakan hukum criminal justice system (CJS ) wilayah hukum Aceh Utara terkait Issue pencegahan virus corona (Covid 19 ).

Rapat koordinasi dan sinkronisasi criminal justice system dalam rangka penegakan hukum ditengah pandemi covid-19 tersebut diadakan langsung di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada hari Senin Tanggal 30 Maret 2020 yang dihadiri tamu undangan dari kepolisian, Dinas Kesehatan, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Rumah Tahanan, perwakilan RSU Cut Meutia dan BPBD Aceh Utara.  Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Priyono menjelaskan, proses persidangan rencananya akan dilakukan secara online dari pengadilan dan rumah tahanan. Pihaknya juga telah mengintruksikan, untuk menyiapkan sarana dan prasarana.

“Kalau untuk eksekusi hukuman cambuk, kita minta ditunda dulu. Karena itu mendatangkan banyak orang, sementara proses pelimpahan kasus pada jaksa kalau bisa ditunda dulu untuk kasus tertentu,” ungkapnya dihadapan peserra rapat.

Rapat Sosialisasi Hasil Rakor Pembinaan Se-MS Aceh

Rapat Sosialisasi Hasil Rakor Pembinaan Se-MS Aceh

Rapat Sosialisasi Hasil Rakor Pembinaan Se-MS Aceh

Lhoksukon | Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon hari ini Jum’at tanggal 13 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat melaksanakan Rapat sosialisasi hasil pembinaan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu di Banda Aceh. Acara dimulai pada Pukul 09.30 Wib yang dihadiri oleh Bapak Ketua, Para Hakim ,Panitera, Sekretaris, Panmud, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural. Adapun agenda rapat hari ini membahas tentang peringkat SIPP Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan penilaian kerja Triwulan Satker. Sesuai dengan harapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak A. Hamid Pulungan agar para Ketua untuk meningkatkan kinerjanya serta mengaktifkan 9 Aplikasi Inovasi Dirjen Badilag, mendapat peringkat terbaik dalam SIPP maupun Penilaian Kinerja Triwulan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Drs. M. Wali Syam mengharapkan kepada peserta rapat agar dalam melaksanakan pekerjaan untuk tetap saling mendukung dan saling berkoordinasi antara bagian kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk memperbaiki dan mengupdate dan mengupload data-data yang diperlukan demi tercapainya target peningkatan peringkat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam peringkat SIPP setiap minggunya dan Penilaian Kinerja Triwulan.

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Lhoksukon || Sesuai dengan Surat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/555/OT.01.1/1/2020 tanggal 28 Januari 2020 hal Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Februari 2020 bertempat di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh. Rapat Koordinasi dibuka Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH, MH serta Bapak Dirjen Badilag Dr .Drs. H. Aco. Nur, SH, MH melalui Media Teleconference pada Hari Rabu tersebut dengan Agenda sebagai berikut :

          – Sosialisasi Hasil Rakor Badilag

          – Diskusi Masalah hukum dan Teknis Yustisial

          – Materi Keskretariatan

          – Materi Kepaniteraan

          – Diskusi Permasalahan Daerah

          – Penyerahan Hasil Rakor, Sertifikat dan Penutupan

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap kepada Seluruh Pimpinan Mahkamah syar’iyah Se- Aceh untuk meningkatkan penggunaan 9 Aplikasi Dirjen Badilag, Peningkatan Penggunaan Aplikasi SIPP dikarenakan Promosi dan Mutasi salah satu kriteria adalah peringkat SIPP, LHKPN dan LLK wajib diisi setiap hari kerja. Sebelum Acara Penutupan Rakor Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada MS Se-Aceh bagi yang mendapatkan salah satunya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yaitu untuk kategori :

1. Pendaftaran Perkara Terbanyak Melalui E-Court mendapat peringkat 2

2. Pendaftaran Perkara Terbanyak Melalui E-Litigasi Mendapat Peringkat 1

3. Pengiriman Berita Website Terbanyak Tahun 2019 Peringkat 3

4. Kelengkapan E-Dokumen 100% untuk SIKEP dan ABS

Piagam ini merupakan hasil kerja keras dari Para Pimpinan dan Seluruh Pegawai serta Pegawai Pramubakti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, untuk kedepannya diharapkan lebih baik lagi dan menjaga kekompakan demi suksesnya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.