Kamis, 23 Januari 2025 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan sosialisasi daring pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi Elektronik Berkas Perkara Terpadu (e-BERPADU) versi 4.0.0. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, para hakim, serta tim kepaniteraan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur terbaru yang dihadirkan dalam kedua aplikasi tersebut. Pembaruan pada Aplikasi SIPP versi 5.6.5 diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan perkara di tingkat pertama, sementara Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 menawarkan inovasi yang lebih canggih dalam mendukung pengintegrasian data perkara secara elektronik di lingkungan peradilan.Kegiatan ini dipandu langsung oleh narasumber yang kompeten dari Mahkamah Agung RI. Dalam penjelasan mereka, narasumber memaparkan berbagai fitur baru dan penyempurnaan teknis yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi perkara serta meningkatkan akurasi data yang dikelola oleh sistem.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga integritas data perkara sesuai dengan standar teknologi informasi terkini. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif terkait implementasi aplikasi di masing-masing satuan kerja.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin siap menghadapi tantangan modernisasi dalam sistem peradilan berbasis elektronik.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.