Senin, 04 November 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada hari Senin, 4 November 2024, mengikuti kegiatan sosialisasi terkait penerapan Sistem Pembinaan dan Pengawasan secara Elektronik Terintegrasi melalui aplikasi E-Binwas, serta implementasi E-Court yang diselenggarakan secara daring. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan secara digital di lingkungan peradilan serta mengoptimalkan layanan peradilan berbasis elektronik.
Dalam sosialisasi ini, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H., turut hadir sebagai perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Keduanya berkomitmen untuk menerapkan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi E-Binwas dan E-Court di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Aplikasi E-Binwas sendiri memungkinkan proses pengawasan dan pembinaan internal menjadi lebih transparan, cepat, dan terstruktur, sesuai dengan standar integritas dan akuntabilitas yang ditetapkan. Sedangkan, E-Court berperan dalam mendukung layanan peradilan yang lebih mudah diakses masyarakat, seperti pengajuan perkara, pembuktian, dan pemanggilan secara daring.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap dapat mendukung penuh transformasi digital di lingkungan peradilan, selaras dengan upaya Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.