Senin 24 Juni 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, pada hari Senin, 24 Juni 2024, berpartisipasi dalam rapat pendampingan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Acara yang bertujuan untuk mendukung satuan kerja dalam upayanya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini, berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai melalui platform Zoom.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., yang turut didampingi oleh Bendahara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom. Mereka hadir dalam rapat tersebut untuk mendapatkan bimbingan dan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengenai langkah-langkah strategis dan teknis yang diperlukan guna mencapai predikat WBK pada tahun ini.
Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam acara ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan bimbingan dan pendampingan yang diberikan, diharapkan satuan kerja ini dapat memenuhi semua persyaratan dan standar yang ditetapkan, sehingga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dapat diraih pada tahun 2024.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.