Lhoksukon | Kamis, 23 November 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh YM Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan pendampingan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Pada Kegiatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh membagikan pengalaman beliau di beberapa satker dalam pembangunan Zona Integritas kemudian menyampaikan materi-materi terkait upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan hal hal teknis lainnya dalam pembangunan Zona Integritas khususnya di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Pemaparan Oleh Koordinator Area ZI MS Lhoksukon
Lhoksukon (26/03/2021) | Hari Jum’at Pukul 09.00 Wib s/d selesai bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ketua, Wakil Ketua, Panitera mengundang seluruh Koordinator Area Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk memaparkan kemajuan di 6(enam) area tersebut yaitu :
1. Koordinator Area Manajemen Perubahan : Riki Dermawan, S.HI
2. Koordinator Area Penataan Tata Laksana : Diqki Aulia, S. Kom
3. Koordinator Area Penataan Sistem Manajemen SDM : Muhammad Arif, S.H
4. Koordinator Area Penguatan Akuntabiitas Kinerja : Abdul Muthallib, A.Md, S.H
5. Koordinator Area Penguatan Pengawasan : Frandi Alugu, S.HI
6. Koordinator Area Penguatan Kualitas Pelayanan Publik : Muhammad Iqbal, S.HI
Dalam pemaparan tersebut setiap Koordinator area menyampaikan kesiapan untuk menelaah dan melengkapi seluruh dokumen ZI tersebut, jika ada kendala atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut harap segera laporkan ke Pembina agar dicarikan solusinya. Alhamdulilah seluruh koordinator area selesai pemaparannya dan adanya beberapa perbaikan yang harus dilengkapi oleh seluruh koordinator area sesuai dengan hasil pemeriksaan dari Tim BAWAS.
Semoga Tahun 2021 ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berhasil untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Aamiin
MS Lhoksukon mengikuti Entry Meeting Desk Evaluation Zona integritas
Lhoksukon (22/03/2021) | bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ketua Sayyed Sofyan, S.HI MH dan Panitera Drs. Mawardi mengikuti Kegiatan Entry Meeting – Desk Evaluation PMPZI menuju WBK sesuai dengan undangan dari Koordinator Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) nomor : 49/BP/KP.02.1/3/2021 tanggal 19 Maret 2021.
Acara dimulai Pukul 10.00 s.d selesai melalui video Conference menggunakan aplikasi zoom meeting, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon termasuk dalam Tim 2 bersama 12 satker lainnya dengan Evaluator yang terdiri dari Iva Fairouz Afrinadya, Eko Purwanto dan Riswan Marhen Renuat .
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menghadiri Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS SE-Provinsi Aceh
Lhoksukon | 29-09-2020. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Sayyed Sofyan, SH.I, MH menghadiri Undangan Pencanangan Zona Integritas secara serentak di Lingkungan BPS se-Provinsi Aceh sesuai dengan Surat Undangan dari Kepala Badan Pusat Statistik Nomor : B-177.2/BPS/1111.1/09/2020 tanggal 23 September 2020 bertempat di Aula Kantor BPS Kabupaten Aceh Utara.
Kepala BPS Aceh Utara Ibu Nursaidah, SE, MSi menjelaskan pencanangan zona integritas di lingkungan BPS se-Aceh merupakan bagian dari kesungguhan BPS dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di seluruh unit kerja BPS
Kepala BPS Aceh Ihsanurijal mengatakan, pencanangan zona integritas akan dilaunching oleh BPS pada 29 September 2020 dilakukan secara daring yang dipusatkan di kantor BPS Provinsi Aceh di Banda Aceh dan diikuti oleh seluruh BPS kabupaten/kota.
Pencanangan Zona Integritas oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Lhoksukon | Kamis, 17 Oktober 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Ketua MPU, Kepala Kankemenag Aceh Utara, Dandim Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, dan Tamu Undangan Lainnya, Acara dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain Penanda Tanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas juga dilaksanakan Ikrar bersama seluruh Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang di pimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Drs. M. Wali Syam. Alhamdulillah acara Pencanangan Zona Integritas berlangsung meriah dan sukses berkat dukungan dari semua pihak.