Lhoksukon (08/10/2021) | Pada hari Jum’at Tim Monitoring dan Evaluasi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh tiba di Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sesuai dengan Surat dari Sekretaris MS Aceh Nomor W1-A/2920/KU.00/IX/2021 Tanggal 01 September 2021 , tepat Pukul 08:30 Wib diterima Langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Wakil Ketua serta Panitera dan Sekretaris.
Selanjutnya Tim menuju ke Ruang Tamu Ketua untuk berbincang-bincang tentang maksud dan tujuan dari kunjungan Tim Monev dari MS Aceh merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, setelah selesai Tim langsung diarahkan menuju ke ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk memulai Pemeriksaan berkas-berkas pertanggungjawaban keuangan DIPA Tahun 2021.
Tim Monev Keuangan Mahkamah Syar’iyah Aceh terdiri dari Kepala Bagian Umum dan Keuangan (Mirza, S.H, M.H), Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh (Khairuddin, S.H, M.H) Kasubbag Keuangan & Pelaporan (Yani Riyanti, S.E, M.Si), Pranata Keuangan APBN (Denny Kurniawan, S.T dan M. Hanafi, S.H.I.), Penyusun Laporan Keuangan MS Aceh (Nova Idea Matondang, S.E, M.Si), serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan MS Aceh (Gunawan Azmi, S.E, M.Si ).
Satu persatu pegawai yang terlibat dalam Pengelolaan Keuangan dipanggil untuk menjelaskan tentang pertanggungjawaban yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan September 2021, alhamdulilah pemeriksaan berjalan dengan lancar dan selanjutnya disampaikan ekspose hasil temuan yang telah ditanda tangani oleh Tim dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Sayyed Sofyan, S.HI, M.H ( Ketua MS Lhoksukon ) menyambut baik dengan adanya monev ini sehingga kedepannya semakin baik dalam pengelolaan administrasi terutama dibagian keuangan.