Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 | Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Kecamatan Paya Bakong

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan tahapan verifikasi berkas dalam rangka pelaksanaan sidang terpadu Itsbat Nikah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Kantor Camat Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
 
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Bapak Fauzan, S.H., M.H., serta Hakim dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dede Kurniawan, S.H., turut hadir langsung untuk memastikan kelancaran proses verifikasi. Mereka didampingi oleh sejumlah staf, serta mendapat dukungan penuh dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong dan aparatur Kantor Camat.
Verifikasi ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan sidang terpadu yang direncanakan akan digelar dalam waktu dekat. Proses verifikasi bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para pemohon yang mengajukan permohonan penetapan Itsbat Nikah, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara syar’i namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
 
Melalui sidang terpadu ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bersama KUA dan pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat.
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Comments are closed.