Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024 |Bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, para Hakim mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring dan disiarkan langsung melalui Badilag TV.
Bimtek kali ini mengusung tema “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan” yang dibawakan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para hakim dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum wakaf, yang merupakan salah satu bidang penting dalam sistem peradilan agama di Indonesia.
Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan para Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat semakin memperkuat kapasitas mereka dalam memutuskan perkara-perkara yang melibatkan hukum wakaf, sehingga dapat memberikan keadilan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum positif yang berlaku.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.