Hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024 | Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., berpartisipasi dalam kegiatan verifikasi data Barang Milik Negara (BMN) terkait barang-barang yang mengalami kerusakan berat. Proses verifikasi ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data BMN, khususnya pada barang-barang yang sudah tidak layak pakai atau mengalami kerusakan berat, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Tri Susela menjelaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, termasuk dalam proses verifikasi barang yang rusak.
Verifikasi data BMN ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk mendukung program reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pengelolaan aset, serta menjaga kualitas pelayanan publik yang maksimal. Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan BMN yang lebih efektif di masa mendatang.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.